Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikasi pendidik untuk guru dan dosen atau bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga professional. Menurut UU No.14 Tahun 2005, “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”
Beban materi sertifikasi telah diatur dalam UU No.14 Tahun 2005, pasal 10 (ayat 1) bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi terutama bagi para guru dan dosen yang akan menghadapi uji sertifikasi pada tahun 2007. Kehadiran buku ini juga diharapkan dapat menjadi tambahan literature bagi para guru, dosen, pemerhati pendidikan, dan para pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan.
- Judul : Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia
- Jumlah Hal : 282
- Penulis : Drs. Martinis Yamin, M.Pd.
- Penerbit : GP Press
- Harga : Rp 40.000,-
- Kami memberikan diskon sebesar 20% menjadi Rp 32.000,-

semoga buku ini bisa mensukseskan saya dalam menyelesaikan puncak kuliah saya. yaitu Skripsi…………
Syukron Jiddan